
Program Beasiswa STIKes Mitra Keluarga
STIKes Mitra Keluarga merupakan salah institusi pendidikan tinggi swasta, yang ikut berperan dalam meningkatkan kualitas hidup bangsa melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi di bidang kesehatan. Dalam rangka menjamin kesinambungan pendidikan calon mahasiswa atau mahasiswa yang memiliki prestasi tetapi berasal dari keluarga ekonomi lemah, STIKes Mitra Keluarga berupaya melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga atau institusi dalam menyediakan fasilitas pemberian dana beasiswa.
Beasiswa adalah dukungan biaya Pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan Pendidikan Tinggi berdasarkan pertimbangan utama prestasi dan/atau potensi akademik maupun non akademik. Jenis beasiswa yang terdapat di STIKes Mitra Keluarga adalah beasiswa pendidikan. Beasiswa tersebut berasal dari kerjasama dengan pemerintah dan Mitra Keluarga Corporate.
- Beasiswa Pemerintah
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (Kemendikbudistek)
- Beasiswa STIKes Mitra Keluarga
- Beasiswa Pendidikan Pre Study
- Beasiswa Pendidikan During
Jenis & Syarat Beasiswa
Beasiswa KIPK
(Kartu Indonesia Pintar)
Beasiswa Pendidikan
(Beasiswa Pre Study)
Beasiswa Pendidikan
(Beasiswa on Going)
SYARAT & PROSEDUR
BEASISWA PERAN-AKTIF
PERSYARATAN AKADEMIK
- Mahasiswa aktif minimal semester 2
- IPK minimal 3.00 dari skala 4.00
- Tidak pernah terlibat pelanggaran akademik atau non-akademik
PERSYARATAN KEAKTIFAN
- Aktif di organisasi kemahasiswaan (internal kampus)
- Terlibat dalam kegiatan sosial/kemasyarakatan
- Memiliki sertifikat atau bukti keikutsertaan kegiatan
DOKUMEN YANG HARUS DILAMPIRKAN
- Surat permohonan beasiswa yang ditujukan kepada Ketua STIKes
- Fotokopi KTM yang masih berlaku
- Transkrip nilai terakhir
- Surat keterangan aktif berorganisasi dari pembina organisasi
- Portofolio kegiatan (sertifikat, foto kegiatan, dll.)
- Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain
PROSEDUR PENGAJUAN
- Mahasiswa mengajukan permohonan beasiswa ke bagian kemahasiswaan (BAAK)
- Melampirkan seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan
- Panitia beasiswa melakukan verifikasi berkas dan wawancara
- Pengumuman hasil seleksi dilakukan paling lambat 2 minggu setelah penutupan pendaftaran
- Penerima beasiswa menandatangani surat perjanjian beasiswa
BEASISWA ORANG-TUA/WALI KARYAWAN
PERSYARATAN UMUM
- Orang tua/wali kandung adalah karyawan tetap atau kontrak di lingkungan Yayasan Pendidikan Mitra Keluarga
- Mahasiswa aktif di STIKes Mitra Keluarga
- Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
DOKUMEN YANG HARUS DILAMPIRKAN
- Surat permohonan beasiswa yang ditujukan kepada Ketua STIKes
- Fotokopi KTM yang masih berlaku
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan dari HRD yang menyatakan orang tua/wali adalah karyawan aktif
- Transkrip nilai terakhir
- Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain
PROSEDUR PENGAJUAN
- Mahasiswa mengajukan permohonan beasiswa ke bagian kemahasiswaan (BAAK)
- Melampirkan seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan
- Panitia beasiswa melakukan verifikasi berkas
- Pengumuman hasil seleksi dilakukan paling lambat 1 minggu setelah penutupan pendaftaran
- Penerima beasiswa menandatangani surat perjanjian beasiswa
Alur Pendaftaran
Persiapan Dokumen
Siapkan semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa yang akan diajukan. Pastikan semua dokumen lengkap dan telah dilegalisir jika diperlukan.
Pengajuan Permohonan
Ajukan permohonan beasiswa ke bagian kemahasiswaan (BAAK) dengan melampirkan seluruh dokumen yang telah disiapkan.
Verifikasi Berkas
Panitia beasiswa akan melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang telah diajukan.
Seleksi & Wawancara
Calon penerima beasiswa yang lolos verifikasi berkas akan dipanggil untuk mengikuti tahap seleksi dan wawancara.
Pengumuman Hasil
Hasil seleksi beasiswa akan diumumkan melalui website resmi STIKes Mitra Keluarga dan papan pengumuman kampus.
Penandatanganan Kontrak
Penerima beasiswa wajib menandatangani surat perjanjian beasiswa dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku.
Pencairan Beasiswa
Beasiswa akan dicairkan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan dalam surat perjanjian beasiswa.
